NOMOR WHATSAPP MENGATASNAMAKAN PETUGAS DIREKTORAT JENDRAL PAJAK (DJP)

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR,TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
6 KALI

Senin, 17 Februari 2025

Beredar pesan di whatsapp bahwa DJP menyarankan untuk melakukan pelaporan dan pembaharuan data kepada penanggung jawab atas pajak.


Pesan ini dilakukan dengan cara komunikasi pribadi melalui whatsapp antara DJP dan penanggung jawab atas pajak.

CEK FAKTA :
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut adalah tidak benar. DJP melalui situs resminya telah mengumumkan bahwa salah satu bentuk informasi yang harus diwaspadai adalah instruksi untuk melakukan pemadanan/verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang mencurigakan.

Lalu DJP menegaskan terkait layanan administrasi perpajakan masyarakat diminta menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau terdaftar, atau menghubungi saluran pengaduan resmi DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan @pajak.go.id, akun Twitter/X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.

KESIMPULAN :
Nomor whatsapp yang mengatasnamakan DJP yang menyarankan untuk melalukan pelaporan dan pembaruan data adalah tidak benar. 

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.

RUJUKAN : 
https://bit.ly/436kjmH (website DJP)